Tapi Ingat Pulang

City Tour, Informatif, Tentang Kota

10 Calon Provinsi Baru di Indonesia

10 Calon Provinsi Baru di Indonesia 1

caption

Saat ini Indonesia hanya memiliki 38 Provinsi saja. Luas wilayah Indonesia yang besar dan berpenduduk sangat banyak seharusnya negara kita memiliki lebih banyak Provinsi.

Misalnya saja negara Filipina yang memiliki 81 provinsi, Thailand dengan 76 provinsi dan Vietnam yang memiliki 58 provinsi dan lima Kotamadya.

Sejak tahun 2009 pemerintah Republik Indonesia sendiri memang memberlakukan kebijakan moratorium.

Peta indonesia

Peta indonesia

Moratorium sendiri merupakan penundaan pemekaran daerah
otonomi baru atau dop atau lebih jelasnya   penundaan pemekaran kabupaten kota dan provinsi baru.

Meskipun kebijakan moratorium terus berjalan setidaknya sampai saat ini beberapa daerah tetap mengajukan untuk proses pemekaran wilayah baik itu provinsi Kabupaten maupun kota.

Pemekaran wilayah sendiri memiliki banyak manfaat yang   positif misalnya untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat.

Percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, percepatan pengelolaan potensi daerah, peningkatan keamanan dan penggunaan peningkatan hubungan yang serius antara pusat dan daerah.

Nah berikut ini kami Informasikan beberapa daerah di Indonesia yang berpotensi  muncul sebagai provinsi baru di Indonesia untuk beberapa tahun kedepan.

1. Provinsi Tapanuli

Provinsi Tapanuli

Provinsi Tapanuli

Yang pertama di wilayah Sumatera Utara ada calon provinsi baru yang akan dimekarkan yakni Provinsi Tapanuli.

Adapun kabupaten kota yang akan tergabung untuk membentuk Provinsi Tapanuli yaitu Kabupaten Tapanuli Tengah Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan dan kota Sibolga.

Jika berhasil disahkan menjadi provinsi baru maka Provinsi Tapanuli akan memiliki luas wilayah sekitar 11960 9 km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 1.000.200 jiwa pada tahun 2020.

Direncanakan Lokasi ibukota Provinsi Tapanuli akan berlokasi di
kecamatan Siborongborong atau kota Sibolga.

2. Provinsi Kepulauan Nias

Provinsi Kepulauan Nias

Provinsi Kepulauan Nias

Calon Provinsi Kepulauan Nias juga akan dibentuk dan merupakan bagian dari pemakaran provinsi Sumatera Utara.

Adapun kabupaten kota yang tergabung untuk membentuk provinsi tersebut yaitu Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan dan Gunungsitoli.

Jika berhasil disahkan menjadi provinsi baru, Maka Provinsi Kepulauan Nias akan ini memiliki luas wilayah sekitar 5574 km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 831940 jiwa pada tahun 2022.

Provinsi Kepulauan Nias ini direncanakan akan beribukota di kota Gunungsitoli.

3. Provinsi Madura

Provinsi Madura

Provinsi Madura

Provinsi Madura provinsi Madura merupakan calon provinsi hasil pemekaran dari Provinsi   Jawa Timur.

Adapun kabupaten kota yang tergabung untuk membentuk provinsi Madura yaitu Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang,
dan Kabupaten Sumenep.

Namun secara administratif   untuk membentuk sebuah provinsi baru diperlukan
minimal lima wilayah administratif.

Oleh karena   itu untuk melengkapi syarat administratif tersebut  maka Kabupaten Pamekasan akan dipecah menjadi dua   yaitu Kabupaten Pamekasan dan kota Pamekasan.

Jika berhasil disahkan menjadi provinsi baru   Maka provinsi Madura akan memiliki luas wilayah sekitar 5166 km2 dengan jumlah penduduk sebanyak   1.990.000  jiwa pada tahun 2022.

Provinsi ini direncanakan beribukota di Pamekasan

4. Provinsi Sumbawa

Provinsi Sumbawa

Provinsi Sumbawa

Provinsi Sumbawa provinsi Sumbawa merupakan calon provinsi hasil pemekaran dari provinsi   Nusa Tenggara Barat.

Adapun kabupaten kota yang tergabung untuk membentuk   provinsi Sumbawa yaitu kabupaten Sumbawa , Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu dan kota Bima.

Jika berhasil disahkan menjadi provinsi baru Maka provinsi   Sumbawa akan memiliki luas wilayah sekitar 15322 km2 dengan jumlah penduduk sebanyak   1.5000.30  jiwa pada tahun 2020.

Provinsi ini direncanakan beribu kota di Sumbawa Besar.

5. Provinsi Kapuas Raya

Provinsi Kapuas Raya

Provinsi Kapuas Raya

Provinsi Kapuas Raya merupakan calon provinsi hasil pemekaran   dari Provinsi Kalimantan Barat.

Adapun kabupaten dan kota yang tergabung untuk membentuk provinsi Kapuas Raya yaitu Kabupaten Sanggau, kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Melawi.

Jika berhasil disahkan menjadi provinsi baru Maka provinsi Kapuas Raya akan memiliki luas wilayah sekitar 804.00 21 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sebanyak  1.500.090 jiwa pada tahun 2020.

Provinsi ini direncanakan beribukota di Kabupaten Sintang.

6. Provinsi Kotawaringin Raya

10 Calon Provinsi Baru di Indonesia 2

Provinsi Kotawaringin Raya

Provinsi Kotawaringin Raya merupakan calon provinsi hasil pemekaran dari   Provinsi Kalimantan Tengah.

Adapun kabupaten kota yang tergabung untuk membentuk provinsi Kotawaringin Raya yaitu kabupaten Kotawaringin Timur, kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara.

Jika berhasil disahkan menjadi provinsi baru Maka provinsi Kotawaringin Raya akan memiliki luas wilayah sekitar 72113 km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 1.023.670 jiwa pada tahun 2020.

Provinsi ini direncanakan beribukota di Kabupaten Seruyan.

7. Provinsi Sulawesi Timur

Provinsi Sulawesi Timur

Provinsi Sulawesi Timur

Provinsi Sulawesi Timur merupakan calon provinsi hasil pemekaran dari Provinsi Sulawesi Tengah.

Adapun kabupaten kota yang tergabung untuk membentuk provinsi tersebut yaitu Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara dan kabupaten Tojo una-una.

Jika berhasil disahkan menjadi provinsi baru Maka Provinsi Sulawesi Timur akan memiliki Luas wilayah sekitar 30 1647 km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 999.000 jiwa pada tahun 2020.

Provinsi ini direncanakan beribukota di kota atau Kecamatan Luwuk.

8. Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Provinsi Bolaang Mongondow Raya 

Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Provinsi Bolaang Mongondow Raya merupakan calon   provinsi hasil pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara.

Adapun kabupaten kota yang tergabung untuk   membentuk provinsi Bolaang Mongondow Raya itu Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang   Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, kabupaten Bolaang Mongondow Utara dankota Kotamobagu.

Jika berhasil disahkan menjadi provinsi baru Maka provinsi Bolaang Mongondow   Raya akan memiliki luas wilayah sekitar 7184 persegi dengan jumlah penduduk sebanyak 613 161 Jiwa pada tahun 2020.

Provinsi ini direncanakan beribukota di kota Kotamobagu.

8. Provinsi Luwu Raya

provinsi luwu raya

provinsi luwu raya

Provinsi Luwu Raya merupakan calon provinsi hasil pemekaran dari   Provinsi Sulawesi Selatan.

Adapun kabupaten kota yang tergabung untuk membentuk provinsi   Luwu Raya yaitu Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Timur, kabupaten Luwu Utara dan Kota Palopo.

Sama halnya dengan provinsi Madura, provinsi Luwu Raya juga kekurangan satu wilayah administratif maka diperlukan satu wilayah pemekaran yaitu dengan
memekarkan Kabupaten Luwu menjadi Kabupaten Luwu dan Kabupaten Luwu Tengah.

Jika berhasil disahkan menjadi provinsi baru, Maka provinsi Luwu Raya akan memiliki luas wilayah sekitar 17692 meter persegi dengan jumlah penduduk sebanyak  1.000100  jiwa pada tahun 2020.

Provinsi ini direncanakan beribukota di Kota Palopo di

9. Provinsi Kepulauan Buton

Provinsi Kepulauan Buton

Provinsi Kepulauan Buton

Provinsi Kepulauan Buton merupakan calon provinsi hasil pemekaran   dari Provinsi Sulawesi Tenggara.

Adapun kabupaten kota yang tergabung untuk membentuk provinsi   Kepulauan Buton yaitu Kabupaten Buton Kabupaten, Buton Utara Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, kabupaten Wakatobi dan kota Bau-bau

Jika berhasil disahkan menjadi provinsi baru Maka Provinsi Kepulauan Buton akan memiliki luas wilayah sekitar 5323 km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 617115 jiwa pada tahun 2020.

Provinsi ini direncanakan beribukota di kota bau-bau.

**

Itulah tadi Beberapa daerah yang berpotensi dijadikan sebagai provinsi baru di masa yang akan datang.

Tentunya pembentukan Provinsi tersebut tergantung dari keputusan pemerintah pusat yang bisa saja dilakukan dengan pencabutan kebijakan moratorium suatu saat nanti.

Baca juga : Harga Tiket Taman Bunga Bee Park Majalengkas Dan Jam Buka

Leave a Reply